Hadiri Pelantilan DPD AWPI Kaltim,Gubernur: Pers Rekan Pemerintah

img

(Gubernur Kaltim menghadiri pelantikan DPD AWPI Kaltim)


SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor menghadiri Pelantikan  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Kaltim periode 2020 -2025, yang di Ketuai Jiuhardi, yang sebelumya dilantik Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli.

Isran Noor mengatakan pers merupakan rekan pemerintah dalam pembangunan juga kontributor pembangun dalam penyampaian informasi media, pers harus menjadi social control dan mengedepankan edukasi.

" Pers harus menjadi penyeimbang dalam memberikan informasi yang jelas,  akurat dan akuntabel,  dapat dipercaya kebenarannya,  sehingga pembaca untuk tercerahkan,  semakin cerdas dalam mendapatkan informasi yang diperlukan," kata Isran Noor, dihadapan pengurus pusat dan DPD AWPI Kaltim, yang di gelar di  Bougenvil Room Hotel Grand Kartika Samarinda, Senin (09/11/2020).

Isran Noor  juga berpesan kepada DPD AWPI  agar terus memupuk kesadaran dan komitmenwartawan Indonesia,  berperan serta dalam pembangunan berbangsa dan bernegara terutama di Kaltim.

" Saya juga berharap kalangan wartawan dan pers untuk meningkatkan profesionalisme dengan menaati kode etik jurnalistik membantu pemerintah melawan segala jenis hak dan ajaran kebencian serta unsur-unsur provokasi," tegasnya.

 Isran Noor berharap agar organisasi wartawan AWPI  dapat menjadi wadah tempat berhimpunnya para wartawan untuk saling bertemu dan bersilaturahmi bahkan berbagai persoalan kewartawanan besarkan dalam banyak hal untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara meningkatkan solidaritas sesama organisasi wartawan meningkatkan SDM.

Hengki Ahmat Jazuli. meminta kepada pengurus yang telah dilantik untuk melakukan program kerja  serta senantiasa selalu bersinergi dengan pemerintah daerah setempat,

Selain itu,  anggota AWPI selalu bepegang teguh dalam menjalankan roda organisasi pada aturan organisasi dan ketika menjalankan tugas jurnalistik selalu menerapkan kode etik jurnalis dalam setiap karya jurnalis dengan berpedoman  agar Anggota wajib menjunjung tinggi marwah organisasi. Anggota  AWPI berkewajiban memberikan warta yang akurat. Angota AWPI  harus turut serta  mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

" Menjunjung  tinggi UU Pers  No 40 tahun 1999 serta perundang-undangan yang terkait kode etik jurnalis serta anggota AWPI  bersikap propesional dalam menjalankan tugas," pesan Hengki Ahmad Jazuli.(mar/poskotakaltimnews.com)